FIB Unhas Gelar Workshop Pengisian Instrumen IAPS 5.1 dalam Rangka Persiapan Akreditasi Prodi

Makassar, 19 Februari 2026

Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin menyelenggarakan Workshop Pengisian Instrumen IAPS 5.1 pada Kamis, 19 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Senat FIB. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan akreditasi program studi di lingkungan FIB yang mengacu pada Peraturan BAN-PT Tahun 2025 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 5.1.

Workshop ini dihadiri oleh para Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi (GPM-PR), Ketua dan Sekretaris Departemen/Program Studi S1, Ketua Program Studi S2 dan S3, Kepala Bagian Tata Usaha, serta Kepala Subbagian di lingkup Fakultas Ilmu Budaya.

Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Prof. Dr. Andi Muhammad Akhmar, S.S., M.Hum., dalam arahannya menegaskan bahwa akreditasi bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan cerminan mutu tata kelola akademik, kualitas pembelajaran, serta keberlanjutan pengembangan program studi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan keseriusan seluruh unit dalam menyiapkan dokumen serta data dukung yang akurat dan relevan.

Dalam workshop ini, peserta mendapatkan pemaparan teknis mengenai struktur dan komponen IAPS 5.1, strategi pengisian instrumen berbasis data, serta penyelarasan dokumen pendukung dengan standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT. Diskusi berlangsung aktif dengan fokus pada penguatan aspek tata kelola, sumber daya, luaran tridarma, serta capaian kinerja program studi.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan seluruh program studi dalam menghadapi proses akreditasi, sekaligus mendorong budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin.